PETA ZONASI COVID-19 DESA SIRKANDI

DASAR SURAT BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 443/207/Setda/2021 TENTANG Perpanjangan Pemberlakuan PKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara

KRITERIA ZONASI :

  1. ZONA HIJAU (Dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu Rukun Tetangga (RT), maka sekenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, dan pemantauan kasus dilakukan secara rutin dan berkala
  2. ZONA KUNING (Dengan kriteria jika terdapat 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka sekenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan
  3. ZONA ORANGE (Dengan kriteria jika terdapat 6 (enam) sampai dengan 10 (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka sekenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnyakecuali sektor esensial.
  4. ZONA MERAH (Dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmai positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka sekenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup : 1) Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat  2) Melakuakn isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan  3) Menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial  4) Menghindari kerumunan lebih dari 3 (tiga) orang, 5) Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan 6) Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumaunan dan berpotensi menimbulkan penularan  

Selamat Hari Pahlawan Nasional MERDEKA!!!

Sel_10_11_2020_10_35_48

Selamat Hari Pahlawan Nasional semoga arwah pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara Indonesia diterima disisi Alloh SWT dan diberikan pahala jihad atas perjuangannya.. aamiin.. 

Mari seluruh masyarakat Desa Sirkandi agar selalu menjaga, memahami serta meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan bangsa dan negara dengan cara berkarya dan melakukan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. 

MUSRENBANGDES Membahas Kegiatan 2021

Pada hari Selasa, 29/09/2020 telah dilaksnakan MURENBANGDES yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Desa untuk kegiatan Tahun 2021.  Kegiatan tersebut dihadiri dari Kecamatan Bpk R Agung Nur S (Sekcam), Kasi Tapem, POLSEK Purwareja Klampok, KORAMIL Purwareja Klampok juga pendamping Desa serta BPD dan tokoh masyarakat Desa Sirkandi. 

Kirab Pusaka dan Sedekah Bumi Dusun Beji Desa Sirkandi

Pada hari Jumát, 11 September 2020 telah dilaksanakan Kegiatan Kirab Pusaka dan Sedekah Bumi di Dusun Beji Desa Sirkandi. Jaman dahulu Desa Sirkandi dibagi menjadi dua (2) Desa yaitu Desa Beji yang sekarang adalah Dusun Beji dan Dusun Kreyek, dan Desa Sirkandi yang sekarang adalah Dusun Balong Wetan, Balong Kulon dan Dusun Salaraga. Pada Tahun 1924 Desa Beji dan Desa Sirkandi digabung menjadi satu dengan nama Desa Sirkandi.

Kirab Pusaka ini merupakan pusaka peninggalan dari Desa Beji pada jaman dahulu yang berupa dua (2) buah tombak peninggalan dari kakek buyut Bpk. Kades Sirkandi yang sekarang yaitu GIRI SARONO, S.Sos. Bapak GIRI SARONO, S.Sos merupakan turunan ke-8 pewaris tombak Desa Beji. 

Sedekah Bumi merupakan kegiatan rutin setiap Tahun di Desa Sirkandi yang merupakan bentuk rasa syukur kepada Alloh SWT atas semua limpahan rizki yang diberikan Nya. Sedekah Bumi dilakukan dijalan dijalan dengan membawa Tenong yang berisi makanan untuk ditukarkan dengan satu sama lain dan dimakan bersama-sama.

Penyaluran BLT DD Tahap 4

Pada hari Senin, 31 Agustus 2020 telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 4 (periode Juli – September). BLT DD Tahap 4 mengalami penambhan penerima sejumlah 60 Orang senhingga Total penerima adalah 225 Orang dengan jumlah penerimaan Bantuan sebesar Rp. 300.000,-.