BLT PROGRAM PRIORITAS DD

Pada hari Senin, 8 Juni 2026 telah dilaksanakan pembagian Dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) triwun 2 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. BLT masih menjadi salah satu program prioritas Dana Desa Tahun 2026. Untuk anggaran tahun 2026 Pemerintah Desa Sirkandi sesuai kesepakatan Musyawarah Desa menganggarkan Rp. 19.800.000,- untuk 33 KPM selama 1 tahun. Dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 pada tahun anggaran ini penganggaran untuk program BLT DD menurun dikarenakan pagu DD pada tahun 2026 menurun drastis dari Rp. 1.141.858.000,- menjadi Rp. 373.456.000,- hal tersebut dikarenakan arah kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang pagu besaran Dana Desa.

HASIL SELEKSI UJIAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SIRKANDI FORMASI KAUR PERNCANAAN

Hasil seleksi Ujian Pengangkatan Perangkat Desa Sirkandi untuk formasi Kaur Perencanaan telah berakhir. Setelah melewati tahapan berupa pendaftaran bakal calon perangkat Desa yang dibuka dari tanggal 27 April 2026 dan ditutup pada tanggal 19 Mei 2026 diperoleh 23 orang pendaftar dan yang dinyatakan lolos administrasi sejumlah 22 orang pendaftar yang selanjutnya berhak mengikuti ujian tertulis dan ujian tambahan. 

Pelaksanaan ujian tertulis dan ujian tambahan dilaksanakan pada tangga 25 Mei 2026 bertempat di GOR Desa Sirkandi. Peserta yang hadir mengikuti ujian berjumlah 21 orang tidak hadir 1 orang. ujian berlangsung lancar tanpa ada kendala apapun dan koreksi soal ujian tertulis maupun tambahan dilakukuan secara transparan terbuka yang dilakukan oleh panitia bersama peserta ujian langsung dan diawasi oleh forkompimcam serta BPD Desa Sirkandi.

Berikut hasil seleksi ujiann tertulis dan ujian tambahan atau ujian praktik komputer :

HASIL SELEKSI

Selanjutnya panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sirkandi melaporkan kepada Kepala Desa dan dilanjutkan permohonan rekomendasi kepada Camat dari Kepala Desa untuk nilai tertingggi Kesatu dan Kedua.

LOWONGAN PEKERJAAN

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
DESA SIRKANDI KECAMATAN PURWAREJA KLAMPOK
KABUPATEN BANJARNEGARA
Sekretariat : Jln. Prapatan No. 1 Sirkandi (Balai Desa Sirkandi)
 
 
PENGUMUMAN PENDAFTARAN KEPALA URUSAN PERENCANAAN
Nomor : 001 / Pan.Perdes/IV/2026
 
Dasar :   Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2018 tentang 
Pedoman Teknis Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa
 
1. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Dimulai sejak tanggal : 27 April s/d 19 Mei 2026
Pukul                     : 08:00 sd. 16:00 WIB (Hari Kerja Senin s/d Jum’at)
Tempat pendaftaran    : Sekretariat Panitia (Balai Desa Sirkandi)
 
2. PERSYARATAN CALON PENDAFTAR 
a. Warga Negara Indonesia
b. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat 
c. Berusia 20 – 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran;
d. Memenuhi kelengkapan administrasi
 
3. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Surat permohonan Bakal Calon ditujukan Kepada Panitia Pengangkatan secara tertulis  (tulisan tangan pada kertas folio) dan bermaterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dengan dilampiri:
a. foto copy Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tanda penduduk;
b. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai; 
c. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup; 
d. foto copy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang; 
e. foto copy akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir; 
f. surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau petugas kesehatan yang berwenang; 
g. surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
h. surat izin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi jabatan lain;
i. Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa bagi Kepala Desa; dan
j. Surat izin tertulis dari Camat bagi Ketua BPD;
k. Surat izin tertulis dari Ketua BPD bagi anggota BPD;
l. surat pernyataan bersedia menjadi warga Desa/Dusun setempat dan bertempat tinggal di Desa/Dusun setempat selama menjadi Perangkat Desa paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung setelah diambil sumpah/pelantikan.
 
 
4. TATA CARA PENDAFTARAN
Berkas lamaran dibuat rangkap 3 (1 Asli dan 2 Fotocopy), berkas dimasukan dalam stopmap kertas berwarna biru dan diluar sampul stopmap ditempel pas foto ukuran 4×6 background biru muda pada masing – masing stopmap serta dicantumkan identitas:
1. Nama pelamar : ……………………………..
2. Tempat, tanggal lahir : ……………………………..
3. Pendidikan Terakhir : ……………………………..
4. Alamat         : ……………………………..
5. Nomor Hp : ……………………………..
6. Nomor Pendaftaran : ………………………… (diisi panitia)
 
 
Kontak Person :  
1. Solichin         (085227724166)
2. Imam Sukrisdianto (081327198878)
3. Rifki Bahtiar         (085729366733)
4. Sarman         (081327546029)
5. Fatchur Rohman Aji (085640452009)
6. Parwati         (082260003369)
7. Dewi Nurhayati         (083183402588)
 
 
 
 
PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT 
DESA SIRKANDI
KETUA            
 
TTD
 
SOLICHIN

PECAH TELOR RAT KDMP

Pada hari Jumat 13 Februari 2026 pertama di Kabupaten Banjarnegara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sirkandi melaksanakan RAT (Rapat Akhir Tahun). KDMP Desa Sirkandi merupakan harapan kebangkitan ekonomi warga masyarakat Desa Sirkandi. Sampai saat ini KDMP Desa Sirkandi sudah mendapatkan 575 anggota. RAT pertama KDMP Desa Sirkandi dihadiri oleh Sekretaris Dinas INDAKOP Kabupaten Banjarnegara, FORKOMPIMCAM Purwareja Klampok, Pendamping KDMP dan anggota KDMP Desa Sirkandi.

Semoga KDMP Desa Sirkandi dapat memajukan perekonomian Desa Sirkandi…

SPELING MELESAT

Pada hari selasa 03 Februari 2026 dilaksanakan program SPELING (Dokter Spesialis Keliling) oleh Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara bersama Puskesmas Purwareja Klampok 2. Program ini merupakan salah satu program dari Bapak Gubernur Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH., S.ST, M.K. dan Wakil Gubernur Jawa Tengah  Taj Yasin Maimoen. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegera dr. Latifa Hesti Purwaningtyas, M.Kes beserta jajarannya, Camat Purwareja Klampok Drs. SUSANTO bersama Bapak KAPOLSEK Purwareja Klampok dan DANRAMIL Purwareja Klampok serta Kepala Puskesmas Purwareja Klampok 2 beserta jajarannya.

Terdapat 3 Spesialis dokter pada kegiatan SPELING kali ini yaitu dokter spesialis Kandungan, dokter spesialis anak dan dokter spesialis penyakit dalam. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Purwareja Klampok dan masyarakat Desa Sirkandi khususnya terutama bagi masyarakat tidak mampu sangat terbantu. semoga program tersebut bisa diselenggarakan secara berkala supaya meringankan salah satu beban masyarakat dibidang kesehatan.

PENETAPAN APBDES T.A 2026

Pada hari rabu, 31 Desember 2025 telah dilaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Kasi Tapem Kec. Purwareja Klampok, Babinsa dan Babinkamtibmas serta para tamu undangan, Ketua RT dan RW se-Desa Sirkandi. Dalam kegegiatan tersebut Kepala Desa selaku pemerintah desa menyampaikan kegiatan-kegiatan dan rencana yang akan dilaksanakan di tahun 2026 sesuai dengan RKPDesa yang telah Musyawarahkan dan ditetapkan pada 29 September 2025 dan telah diubah pada 15 Desember 2025. 

Berikut ulasan singkat kegiatan tahun 2026 yang telah ditetapkan : PENETAPAN

“..apa yang telah kita lakukan dan laksanakan seperti musrenbangdes RKPDesa, Musdes Penetapan RKPDesa, Sidang BPD penyepakatan RAPBDesa tidak sia-sia karena itu merupakan aturan dan alur yang harus dilalui dalam hal penyusunan anggaran di Desa meskipun muncul pagu indikatif baru untuk 2026..” tutur Kasi PMD.

 Kasi PMD menyampaikan hal seperti itu dikarenakan APBDesa yang telah disusun dan ditetapkan pada akhirnya akan diubah dikarenakan pagu indikatif khususnya Dana Desa (DD) untuk Desa Sirkandi mengalami pemangkasan/penurunan yang sangat signifikan sesuai surat edaran DISPERMADES PPKB kabupaten Banjarnegara. Penyampaian Pagu Indikatif Dana Desa TA 2026

Hal tersebut jelas akan berdampak terhadap APBDesa yang telah disusun karena penurunan pagu Dana Desa yang sangat signifikan dimana Desa Sirkandi juga merupakan salah satu Desa yang tidak memiliki PAD dan bergantung dari dana transfer. 

Masyarakat harap memahami keadaan tersebut dikarenakan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang tentunya bertujuan untuk kemakmuran bangsa dan negara.

TANAM POHON POLRES BANJARNEGARA

Pada hari Rabu, 17 Desember 2025 Polres Banjarnegara melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan upaya menjaga keseimbangan alam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mendukung program penghijauan serta pencegahan kerusakan lingkungan,  di wilayah Kabupaten Banjarnegara khususnya pada kegiatan ini dilakukan di Desa Sirkandi.

Penanaman pohon dilaksanakan oleh jajaran Polres Banjarnegara bersama personel kepolisian Kapolsek Purwareja Klampok Bapak IMAM SANYOTO, S.Sos, M.M. beserta jajarannya dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan tersebut juga melibatkan dari Forkompimcam Kecamatan Purwarjeja Klampok Camat Purwareja Klampok Drs. SUSANTO, DANRAMIL Purwareja Klampok, Perhutani, Desa dan Perwakilan Guru dan Siswa-Siswi SMA N 1 Purwareja Klampok. Berbagai jenis pohon ditanam di lokasi yang telah ditentukan, dengan harapan dapat memberikan manfaat jangka panjang, seperti menjaga kualitas udara, mencegah erosi tanah, serta meningkatkan keindahan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polres Banjarnegara tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Diharapkan kegiatan penanaman pohon ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.