Jenis Pelayanan dan Syarat

Pemerintah Desa Sirkandi memberikan pelayanan maksimal kepada warga dalam mengurus setiap administrasi kependudukan dan administrasi lainnya. Untuk pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjarnegara sudah bisa dilakukan secara online dan mandiri menggunakan HP android sampai dengan cetak sendiri. Berikut link pelayanan online Kabupaten Banjarnegara :

SYARAT PEMBUATAN E-KTP

  1. PENGANTAR RT, DESA
  2. FC KK
  3. E-KTP RUSAK (apabila akan mengganti karena rusak)

SYARAT PEMBUATAN KK

  1.  PENGANTAR RT, DESA
  2. KK LAMA ASLI 
  3. BUKTI PERUBAHAN APABILA AKAN MERUBAH (Ijazah/Akte/Buku Nikah/SK Pekerjaan)

SYARAT SURAT PINDAH

  1. PENGANTAR RT, DESA
  2. FOTO 4×6 5 LEMBAR
  3. E-KTP ASLI
  4. KK ASLI
  5. ALAMAT YANG DITUJU

SYARAT MENIKAH

  1. PENGANTAR RT
  2. FC E-KTP
  3. FC KK
  4.  FC E-KTP WALI
  5. FC AKTE, FC IJAZAH
  6. FOTO 2×3 2 LEMBAR
  7. MATERAI 10 RIBU (1 Lembar)
  8. FC E-KTP  SAKSI
  9. NAMA DAN ALAMAT CALON SUAMI/ISTRI
  10. FC E-KTP CALON ISTRI (apabila pemohon calon laki-laki)

SYARAT SKCK

  1. PENGANTAR RT
  2. FC E-KTP
  3. FC AKTE
  4. FC KK
  5. FOTO 4×6 10 LEMBAR

SYARAT AKTE KELAHIRAN

  1. PENGANTAR RT
  2. SURAT KET. LAHIR DARI RS/PUSKESMAS/KLINIK
  3. FC BUKU NIKAH YANG DILEGALISIR
  4. FOTO KTP KEDUA ORANG TUA
  5. KK ASLI/FOTO KK
  6. FC E-KTP SAKSI

SYARAT AKTE KEMATIAN

  1. PENGANTAR RT
  2. SURAT KET. KEMATIAN
  3. KK YANG BERSANGKUTAN
  4. E-KTP YANG BERSANGKUTA
  5. E-KTP SAKSI (2 orang)

SYARAT KARTU KUNING

  1. PENGANTAR RT, DESA
  2. FC IJAZAH DARI SD SAMPAI PENDIDIKAN TERAKHIR
  3. FOTO 3×4 4 LEMBAR

SYARAT SKTM

  1. PENGANTAR RT
  2. PEMOHON HARUS MASUK DATA DTKS (DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL)