PENETAPAN APBDES T.A 2026

Pada hari rabu, 31 Desember 2025 telah dilaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Kasi Tapem Kec. Purwareja Klampok, Babinsa dan Babinkamtibmas serta para tamu undangan, Ketua RT dan RW se-Desa Sirkandi. Dalam kegegiatan tersebut Kepala Desa selaku pemerintah desa menyampaikan kegiatan-kegiatan dan rencana yang akan dilaksanakan di tahun 2026 sesuai dengan RKPDesa yang telah Musyawarahkan dan ditetapkan pada 29 September 2025 dan telah diubah pada 15 Desember 2025. 

Berikut ulasan singkat kegiatan tahun 2026 yang telah ditetapkan : PENETAPAN

“..apa yang telah kita lakukan dan laksanakan seperti musrenbangdes RKPDesa, Musdes Penetapan RKPDesa, Sidang BPD penyepakatan RAPBDesa tidak sia-sia karena itu merupakan aturan dan alur yang harus dilalui dalam hal penyusunan anggaran di Desa meskipun muncul pagu indikatif baru untuk 2026..” tutur Kasi PMD.

 Kasi PMD menyampaikan hal seperti itu dikarenakan APBDesa yang telah disusun dan ditetapkan pada akhirnya akan diubah dikarenakan pagu indikatif khususnya Dana Desa (DD) untuk Desa Sirkandi mengalami pemangkasan/penurunan yang sangat signifikan sesuai surat edaran DISPERMADES PPKB kabupaten Banjarnegara. Penyampaian Pagu Indikatif Dana Desa TA 2026

Hal tersebut jelas akan berdampak terhadap APBDesa yang telah disusun karena penurunan pagu Dana Desa yang sangat signifikan dimana Desa Sirkandi juga merupakan salah satu Desa yang tidak memiliki PAD dan bergantung dari dana transfer. 

Masyarakat harap memahami keadaan tersebut dikarenakan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang tentunya bertujuan untuk kemakmuran bangsa dan negara.

TANAM POHON POLRES BANJARNEGARA

Pada hari Rabu, 17 Desember 2025 Polres Banjarnegara melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan upaya menjaga keseimbangan alam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mendukung program penghijauan serta pencegahan kerusakan lingkungan,  di wilayah Kabupaten Banjarnegara khususnya pada kegiatan ini dilakukan di Desa Sirkandi.

Penanaman pohon dilaksanakan oleh jajaran Polres Banjarnegara bersama personel kepolisian Kapolsek Purwareja Klampok Bapak IMAM SANYOTO, S.Sos, M.M. beserta jajarannya dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan tersebut juga melibatkan dari Forkompimcam Kecamatan Purwarjeja Klampok Camat Purwareja Klampok Drs. SUSANTO, DANRAMIL Purwareja Klampok, Perhutani, Desa dan Perwakilan Guru dan Siswa-Siswi SMA N 1 Purwareja Klampok. Berbagai jenis pohon ditanam di lokasi yang telah ditentukan, dengan harapan dapat memberikan manfaat jangka panjang, seperti menjaga kualitas udara, mencegah erosi tanah, serta meningkatkan keindahan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polres Banjarnegara tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Diharapkan kegiatan penanaman pohon ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

PELATIHAN ADMINISTRASI BUMDES

Dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen dan transparansi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemerintah Desa Sirkandi menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penguatan Tata Kelola BUMDes Melalui Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban yang Efektif dan Efisien pada hari Senin, 25 November 2025 di Balai Desa Sirkandi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus BUMDes, perangkat desa, pendamping desa, dan perwakilan masyarakat dengan penuh antusias.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat sistem tata kelola BUMDes melalui proses penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mudah dipahami, akurat, dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan usaha di periode berikutnya. Laporan pertanggungjawaban menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan BUMDes serta memastikan bahwa setiap aktivitas usaha dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sirkandi menegaskan bahwa BUMDes merupakan roda penggerak ekonomi desa yang membutuhkan tata kelola profesional dan terukur. Keberadaan laporan pertanggungjawaban yang efektif dan efisien menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta menjadi landasan bagi evaluasi dan pengambilan keputusan. Beliau juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pelatihan ini sebagai upaya bersama untuk menjadikan BUMDes lebih maju dan berdaya saing.

Pelatihan menghadirkan tiga narasumber ahli yang menyampaikan materi mengenai:

  1. Regulasi dan prinsip tata kelola BUMDes sesuai peraturan perundang-undangan.

  2. Teknik penyusunan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban secara sistematis.

  3. Strategi pengembangan usaha BUMDes berdasarkan hasil evaluasi laporan.

Para peserta mendapat kesempatan untuk mempraktikkan penyusunan laporan pertanggungjawaban melalui contoh administrasi, format laporan, hingga simulasi penyajian data keuangan. Narasumber menekankan pentingnya ketepatan data, ketelitian pencatatan, dan konsistensi laporan sebagai tolak ukur keberhasilan tata kelola BUMDes. Selain itu, peserta juga dibimbing untuk memahami indikator evaluasi usaha yang dapat dijadikan rujukan dalam menentukan kebijakan pengembangan unit usaha BUMDes di masa mendatang.

Pelatihan berlangsung secara interaktif dengan diskusi, tanya jawab, dan studi kasus yang menggambarkan permasalahan umum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Peserta terlihat antusias dan berpartisipasi aktif dalam menanggapi setiap situasi yang diberikan narasumber. Hal ini menunjukkan bahwa pelatihan benar-benar menjadi ruang belajar sekaligus evaluasi bagi pengurus BUMDes dalam mengelola administrasi dan usaha.

Melalui pelatihan ini, diharapkan pengurus BUMDes mampu:
✔ mengelola usaha secara profesional dan akuntabel
✔ menyusun laporan pertanggungjawaban secara tepat, cepat, dan efisien
✔ meningkatkan transparansi kepada masyarakat dan pemerintah desa
✔ menciptakan tata kelola BUMDes yang lebih produktif, sehat, dan berkelanjutan

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menerapkan praktik pelaporan dan tata kelola yang baik di lingkungan BUMDes. Pemerintah Desa Sirkandi menyampaikan harapan bahwa pelatihan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diterapkan oleh seluruh pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Melalui penguatan kapasitas pengurus dan tata kelola yang lebih baik, BUMDes diharapkan mampu menjadi lembaga ekonomi desa yang maju, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

HARUM PAHLAWANKU

Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah mempertaruhkan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. Tanggal ini merujuk pada peristiwa pertempuran di Surabaya tahun 1945, ketika rakyat dan pejuang Indonesia berjuang melawan pasukan kolonial yang ingin kembali menguasai tanah air. Pertempuran tersebut menunjukkan semangat keberanian, persatuan, dan tekad kuat untuk mempertahankan kemerdekaan.

Peringatan Hari Pahlawan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini bukanlah hadiah, tetapi hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan besar. Semangat para pahlawan tidak hanya ditunjukkan melalui keberanian di medan perang, tetapi juga melalui ketekunan dalam memperjuangkan keadilan, pendidikan, kesetaraan, dan persatuan bangsa.

Sebagai generasi penerus, tugas kita adalah melanjutkan perjuangan tersebut dengan cara berkontribusi positif dalam kehidupan sehari-hari. Mengutamakan persatuan, memelihara nilai gotong royong, serta bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab adalah wujud nyata menghargai jasa pahlawan.

Dengan semangat Hari Pahlawan, mari kita bersama-sama membangun bangsa yang lebih maju, bermartabat, dan sejahtera. Semoga nilai-nilai perjuangan para pahlawan senantiasa hidup dalam hati setiap anak bangsa.

PERTEMUAN RUTIN KADER ILP

Integrasi Layanan Primer (ILP)

Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah strategi pemerintah dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan masyarakat agar lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.  ILP sendiri menggantikan istilah Posyandu di Desa.

Melalui ILP, berbagai layanan kesehatan — seperti pelayanan ibu dan anak, imunisasi, gizi, pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan, serta layanan penyakit tidak menular — disatukan dalam satu sistem pelayanan yang terkoordinasi di tingkat Puskesmas dan fasilitas kesehatan primer lainnya. Di Desa Sirkandi terdapat 14 ILP dengan jumlah kader nya 80 Orang. Operasional dan Insentif untuk Kader ILP dibebankan pada APBDesa Sirkandi yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Kegiatan Pertemuan Rutin Kader ILP dilaksanakan setiap bulan, acara dibuka oleh Kepala Desa Sirkandi dilanjutkan sambutan dari Ketua PKK Desa Sirkandi ibu Siti Asyiah dan dilanjutkan materi singkat tentang pelayanan ILP serta informasi lainya tentang kesehatan oleh bidan Desa.

Tujuan utama ILP sendiri antara lain:

  1. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan primer.

  2. Mendorong kolaborasi lintas program dan sektor agar pelayanan lebih terarah.

  3. Memperkuat sistem informasi kesehatan terpadu untuk perencanaan dan pemantauan yang lebih baik.

  4. Menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam menjaga kesehatan.

Dengan adanya ILP, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang menyeluruh, berkesinambungan, dan berorientasi pada pencegahan penyakit, bukan hanya pengobatan.

MMD (Musyawarah Masyarakat Desa)

PRAKTEK proses pemberdayaan

Pada hari Senin 20 Oktober 2025 bertempat di GOR Desa Sirkandi telah dilaksanakan kegiatan MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Purwareja Klampok 2.  Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Sirkandi dilanjutkan materi pertama dibawakan oleh dr. ASMIARTI Kepala UPTD Puskesmas Purwareja Klampok 2 dengan tema STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

…..”Ada 5 pilar STBM yaitu : 1. Stop BAB sembarangan, 2. Cuci Tangan menggunakan Sabun dan Air Mengalir, 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, 4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, 5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. akan tetapi yang lebih penting adalah perilaku Masyarakat yang harus mau merubah kebiasaan tersebut”…. [ujar dr. ASMIARTI]

Kegiatan MMD merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Purwareja Klampok 2 yang bertujuan membahas masalah kesehatan di Desa berdasarkan hasil survei yang menghasilkan pemecaahannya dan rencana kerja bersama. Kegiatan ini juga diisi dengan pengelompokan masalah dimasing-masing Dusun serta dibuat peta titik masalah yang muncul di masing-masing Dusun. Dari hasil pengelompokan dan diskusi didapatkan beberapa masalah kesehatan di Desa Sirkandi yaitu : 

  1. Stunting (ditahun 2025 terdapat 96 anak stunting yang secara khusus telah dilaksanakan rempug stunting pada tanggal 27 Agustus 2025. Stunting bisa disebabkan oleh beberapa faktor antara lain kurangnya asupan gisi secara ekstrem, infeksi berulang dan juga stimulasi yang tidak memadai serta faktor secara tidak langsung seperti pola asuh anak yang salah, SAB dan layanan kesehatan yang buruk, dan juga faktor ekonomi atau kemiskinan)
  2. TB Paru (di Desa Sirkandi terdapat 21 orang warga yang positif terjangkit TB paru setelah dilakukan pengecekan melalui rontgen oleh UPTD Puskesmas Purwareja Klampok 2)
  3. Sampah (Pengelolaan sampah yang bijak dapat dimulai dari hal sederhana, seperti memilah antara sampah organik dan anorganik, mendaur ulang barang yang masih bisa digunakan, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Dengan kebiasaan kecil ini, kita dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan dan melindungi bumi dari kerusakan. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat penting. Lingkungan yang bersih tidak hanya menciptakan keindahan, tetapi juga mendukung kesehatan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi semua makhluk hidup)
  4. Kenakalan Remaja (dalam hal ini masih terdapat usia pernikahan dini yang disebabkan oleh pergaulan yang tidak semestinya oleh bebrapa remaja. Hal tersebut cukup menjadi perhatian karena merupakan salah satu penyebab stunting. Untuk mencegah kenakalan remaja, dibutuhkan kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Orang tua perlu memberikan perhatian dan komunikasi yang baik, sekolah harus menanamkan pendidikan karakter, sementara masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi perkembangan remaja.)

Dari masalah tersebut di atas telah dilakukan beberapa strategi oleh Pemdes Sirkandi antara lain penanganan stunting Pemdes Sirkandi menganggarakan untuk PMT Ibu Hamil KEK, PMT stunting dan PMT balita, serta pelatihan untuk kader kesehatan. Untuk TB Paru telah berkordinasi dengan UPTD Puskesmas Purwareja Klampok 2 termasuk sosialisasi terhadap lingkungan penderita. 

 

TRANSPARASI APBDES 2025

transparansi sirkandi x5 (1)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan dokumen keuangan tahunan yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan desa. APBDesa disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan ditetapkan setiap awal tahun melalui Peraturan Desa. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali terdapat dinamika dan perubahan kondisi yang mengharuskan pemerintah desa melakukan perubahan APBDesa.

Alasan Terjadinya Perubahan APBDesa

Perubahan APBDesa bukanlah hal yang luar biasa. Justru, ini merupakan bentuk fleksibilitas dan penyesuaian terhadap kebutuhan nyata masyarakat dan situasi desa. Beberapa alasan yang umumnya melatarbelakangi perubahan APBDesa antara lain:

  1. Perubahan Pendapatan Desa
    Misalnya adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat atau kabupaten, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), atau bantuan keuangan provinsi. Sebaliknya, bisa juga terjadi pengurangan pendapatan akibat kebijakan pemerintah. Dalam hal ini terdapat kenaikan Pendapatan yaitu pada PAD dan PBH atau bagi Hasil Pajak dari Kabupaten.

  2. Perubahan Kebijakan Pemerintah
    Terkadang pemerintah pusat atau daerah mengeluarkan kebijakan baru yang memengaruhi penggunaan dana desa, seperti program prioritas nasional yang dalam hal ini Program Ketahanan Pangan yang minimal harus dialokasikan 20% dari pagu DD untuk dikelola atau menjadi permodalan BUMDES.

  3. Kondisi Darurat atau Keadaan Mendesak
    Contohnya saat terjadi bencana alam, pandemi, atau keadaan darurat lain yang memerlukan alokasi anggaran baru untuk penanganannya.

  4. Kegiatan yang Tidak Dapat Dilaksanakan
    Ada kalanya kegiatan yang telah direncanakan tidak bisa dilaksanakan karena kendala teknis, administrasi, atau faktor lingkungan, sehingga anggarannya perlu dialihkan ke kegiatan lain yang lebih prioritas.

Proses dan Mekanisme Perubahan APBDesa

Perubahan APBDesa dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu:

  1. Musyawarah Desa (Musdes)
    Dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati perubahan prioritas kegiatan dan penggunaan anggaran desa.

  2. Penyusunan Rancangan Perubahan APBDesa
    Pemerintah Desa menyusun rancangan perubahan APBDesa berdasarkan hasil musyawarah dan perhitungan ulang pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa.

  3. Evaluasi oleh Camat
    Rancangan perubahan APBDesa disampaikan kepada Camat untuk dilakukan evaluasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  4. Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa
    Setelah evaluasi selesai dan hasilnya disetujui, perubahan APBDesa ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

Dampak dan Manfaat Perubahan APBDesa

Perubahan APBDesa memiliki dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan desa. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan antara lain:

  • Menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa.

  • Meningkatkan responsivitas pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat.

  • Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

  • Memastikan program prioritas desa tetap berjalan sesuai kondisi terkini.

KRIDA MUDA UTAMA

Pada hari Sabtu 11 Oktober 2025 telah diadakan Musyawarah re-organisasi Kepengurusan Karang Taruna Desa Sirkandi “KRIDA MUDA UTAMA” bertempat di GOR Desa Sirkandi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Kepala Desa beserta perangkatnya dan pemuda pemudi dari Dusun Kreyek, Dusun Beji, Dusun Balong Wetan, Dusun Balong Kulon dan Dusun Salaraga. Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Sirkandi Bapak Giri Sarono, S.Sos dilanjutkan sambutan Ketua BPD Bapak Tarwanto, SE sekaligus memimpin jalannya musyawarah pemilihan calon pengurus.

Langkah pertama re-organisasi kepengurusan Karang Taruna KRIDA MUDA UTAMA adalah dengan memilih calon Ketua terlebih dahulu. Dalam forum terdapat 5 calon ketua yang diusung dari setiap masing-masing Dusun, yaitu : 1. Erlen Gigih Presetyo (29) kandidat dari Dusun Kreyek, 2. Latifah Diah palupi (23) kandidat dari Dusun Beji, 3. Ananda Yogi Pratama (22) kandidat dari Dusun Balong Wetan, 4. Rifa’i (30) kandidat dari Dusun Balong Kulon, dan 5. Jefri Trianto (18) kandidat dari Dusun Salaraga. 

Masing-masing kandidat menyampaikan gagasan, program, visi dan misi yang akan dilaksanakan apabila nantinya terpilih. Kandidat juga mendapatkan beberapa pertanyaan oleh forum yang ingin menguji secara langsung gagasannya yaitu salah satunya dari Sdri. Suci Sugiarti ” …seberapa cinta anda kepada Desa Sirkandi…” dan Sdr. Slamet “…bagaimna cara anda untuk meningkatkan potensi anggota agar bisa mandiri…”.

Pemilihan calon Ketua dilakukan dengan cara voting masing-masing peserta mendapatkan selembar kertas untuk diisi nama calon kandidat. Ananda Yogi Pratama kandidat dari Dusun Balong Wetan terpilih menjadi Ketua Karang Taruna KRIDA MUDA UTAMA Desa Sirkandi dan selanjutnya mempinmin untuk memilih calon pengurus lainnya.