MISI
Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai Visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Adapun misi dari Kepala Desa Sirkandi 2020 – 2027 adalah sbb :
- Mewujudkan program berkesinambungan yaitu melanjutkan program-program yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sebelumnya sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Sirkandi.
- Mewujudkan optimalisasi semua potensi desa dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat.
- Mewujudkan tata kehidupan masyarakat Desa Sirkandi yang tertib, aman, guyub rukun dan demokratis.
- Mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa Sirkandi berdasar pada tata kelola pemerintahan yang baik.
- Mewujudkan sistem perencanaan pembangunan dari bawah, berkesinambungan yang berbasis pada pengembangan ekonomi kerakyatan,bertumpu pada sektor pertanian.
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di desa Sirkandi Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara 2020-2027.
Misi pertama : Mewujudkan program berkesinambungan yaitu melanjutkan program-prorgam yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sirkandi sebelumnya sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Sirkandi.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi pertama tersebut antara lain :
- Mengoptimalkan sumber daya yang ada agar program yang dicanangkan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.
- Menitikberatkan pada skala prioritas dan tepat sasaran.
Misi kedua : Mewujudkan optimalisasi semua potensi desa dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi kedua tersebut antara lain :
- Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
- Meningkatkan sumber-sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
- Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
- Mengembangkan perekonomian desa diantaranya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
- Meningkatkan kreatifitas dan produktifitas generasi muda.
Misi ketiga : Mewujudkan tata kehidupan masyarakat desa Sirkandi yang tertib, aman, guyub rukun dan demoktaris.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ketiga tersebut antara lain :
- Meningkatkan peranserta masyarakat dalam upaya pencegahan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban dimasyarakat.
- Menggiatkan kembali siskamling desa dengan melengkapi sarana dan prasarana kamling.
- Menggiatkan kembali budaya gotong royong sebagai ciri khas kehidupan masyarakat desa.
- Mengadakan penyuluhan-penyuluhan tentang tata kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menerapkan sendi-sendi serta nilai-nilai luhur yang terkandung palam pancasila.
Misi keempat : Mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa Sirkandi berdasar pada tata kelola pemerintahan yang baik.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi keempat tersebut antara lain :
- Menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik dan bersih (Good Governmence and Cleand Governmence) efisien, efektif, meningkatkan pelayanan umum dengan peningkatan sarana prasarana pelayanan pemerintahan desa.
- Meningkatkan kualitas kelembagaan desa.
- Meningkatkan kualitas manajemen keuangan desa dan administrasi desa.
- Meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan asset/kakayaan desa.
- Meningkatkan fungsi kelembagaan dalam masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat.
Misi kelima : Mewujudkan sistem perencanaan pembangunan dari bawah, berkesinambungan yang berbasis pada pengembangan ekonomi kerakyatan, bertumpu pada sektor pertanian.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi kelima tersebut antara lain :
- Melibatkan keterwakilan semua unsur yang ada didesa dalam merencanakan pembangunan melalui mekanisme musdus, musdes dan musrenbang.
- Meningkatkan kapasitas lembaga pertanian yang ada seperti kelompok tani, gapoktan dan LMDH.
- Menjalin kemitraan dan kerja sama dengan instansi terkait dalam upaya meningkatkan ilmu pengetahuan dibidang pertaanian secara luas.