LOWONGAN PEKERJAAN

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
DESA SIRKANDI KECAMATAN PURWAREJA KLAMPOK
KABUPATEN BANJARNEGARA
Sekretariat : Jln. Prapatan No. 1 Sirkandi (Balai Desa Sirkandi)
 
 
PENGUMUMAN PENDAFTARAN KEPALA URUSAN PERENCANAAN
Nomor : 001 / Pan.Perdes/IV/2026
 
Dasar :   Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2018 tentang 
Pedoman Teknis Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa
 
1. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Dimulai sejak tanggal : 27 April s/d 19 Mei 2026
Pukul                     : 08:00 sd. 16:00 WIB (Hari Kerja Senin s/d Jum’at)
Tempat pendaftaran    : Sekretariat Panitia (Balai Desa Sirkandi)
 
2. PERSYARATAN CALON PENDAFTAR 
a. Warga Negara Indonesia
b. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat 
c. Berusia 20 – 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran;
d. Memenuhi kelengkapan administrasi
 
3. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Surat permohonan Bakal Calon ditujukan Kepada Panitia Pengangkatan secara tertulis  (tulisan tangan pada kertas folio) dan bermaterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dengan dilampiri:
a. foto copy Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tanda penduduk;
b. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai; 
c. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup; 
d. foto copy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang; 
e. foto copy akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir; 
f. surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau petugas kesehatan yang berwenang; 
g. surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
h. surat izin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi jabatan lain;
i. Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa bagi Kepala Desa; dan
j. Surat izin tertulis dari Camat bagi Ketua BPD;
k. Surat izin tertulis dari Ketua BPD bagi anggota BPD;
l. surat pernyataan bersedia menjadi warga Desa/Dusun setempat dan bertempat tinggal di Desa/Dusun setempat selama menjadi Perangkat Desa paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung setelah diambil sumpah/pelantikan.
 
 
4. TATA CARA PENDAFTARAN
Berkas lamaran dibuat rangkap 3 (1 Asli dan 2 Fotocopy), berkas dimasukan dalam stopmap kertas berwarna biru dan diluar sampul stopmap ditempel pas foto ukuran 4×6 background biru muda pada masing – masing stopmap serta dicantumkan identitas:
1. Nama pelamar : ……………………………..
2. Tempat, tanggal lahir : ……………………………..
3. Pendidikan Terakhir : ……………………………..
4. Alamat         : ……………………………..
5. Nomor Hp : ……………………………..
6. Nomor Pendaftaran : ………………………… (diisi panitia)
 
 
Kontak Person :  
1. Solichin         (085227724166)
2. Imam Sukrisdianto (081327198878)
3. Rifki Bahtiar         (085729366733)
4. Sarman         (081327546029)
5. Fatchur Rohman Aji (085640452009)
6. Parwati         (082260003369)
7. Dewi Nurhayati         (083183402588)
 
 
 
 
PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT 
DESA SIRKANDI
KETUA            
 
TTD
 
SOLICHIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan